|
Uang bersambung |
Beberapa watu yang lalu saya sempat berkunjung ke jakarta untung mengunjungi beberapa musium yang ada disana salah satunya musium Bank Indonesia.Tahukah anda? Bank Indonesia (BI) mencetak uang bersambung. Uang
bersambung adalah dua lembar atau lebih uang yang sengaja dicetak tanpa
memotong kertasnya, sehingga dalam uang-uang tersebut bergandengan satu
sama lain.
|
Uang bersambung sepuluh ribu |
|
Uang bersambung dua puluh ribu |
Uang tersebut sengaja dicetak demikian dalam jumlah
terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun merupakan alat pembayaran
yang sah.
"Pada 29 Desember 2004, BI menerbitkan uang bersambung
pecahan Rp 20.000 dan Rp 100.000 keduanya dalam dua-lembaran dan
empat-lembaran. Kemudian,
pada 20 Oktober 2005 terbit lagi uang bersambung pecahan Rp 10.000 dan
Rp 50.000. "Keduanya dalam dua-lembaran, empat-lembaran dan 45 lembar
(uang plano),"
|
Uang bersambung(Plano) dua ribu |
Sampai dengan saat ini,
masyarakat bisa menukarkan uang bersambung ini di Kantor Bank Indonesia
di Jakarta. Jika ada yang ingin menukarkan uang ini bisa ke Kantor Bank
Indonesia, di sana nantinya dilengkapi dengan sertifikat resmi dari
BI.
|
Uang bersambung seratus ribu |
Masyarakat yang telah mengetahui
hal ini memang sebagian besar menggunakan uang ini sebagai hadiah
perkawinan sampai untuk dikoleksi.
Dalam musium ini juga,
ditampilkan alat pembayaran uang dari sejak jaman kerajaan Majapahit,
saat BI bernama De Javasche Bank, hingga uang pecahan yang saat ini
beredar di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar