Home » » PRINSIP-PRINSIP ETIK PEKERJAAN SOSIAL

PRINSIP-PRINSIP ETIK PEKERJAAN SOSIAL

Pekerja sosial mentransformasikan nilai-nilai profesi yang abstrak ke dalam prinsip-prinsip praktek. Kemudian mereka menerjemahkan prinsip-prinsip ini ke dalam suatu tindakantindakan yang konkret dalam situasi-situasi yang spesifik. Nilai-nilai
secara abstrak membentuk cara berpikir pekerja sosial dan secara konkret mengarahkan tindakan-tindakannya melalui prinsip-prinsip bagi praktek pekerjaan sosial (Biestek, 1957; Goldstein, 1973; Levy, 1976; Perlman, 1976; Siporin, 1975; (Lowenberg & Dolgoff, 1992: 34, dalam DuBois & Miley, 2005: 124). Prinsip-prinsip umum pekerjaan sosial profesional meliputi penerimaan, individualisasi, pengungkapan perasaan-perasaan yang bertujuan, sikap-sikap tidak menghakimi, obyektivitas, penglibatan emosi secara terkendali, penentuan nasib sendiri, akses kepada sumber-sumber, kerahasiaan, dan akuntabilitas.
Apabila pekerja sosial gagal mengoperasionalisasikan prinsip-prinsip ini, mereka tentu akan mengorbankan klien dan memperdayakan mereka. Sebaliknya, dengan menganut prinsip-prinsip praktek ini berarti akan memfasilitasi pemberdayaan.


1. Penerimaan
Pekerja sosial yang menerima klien memperlakukan mereka secara manusiawi dan secara baik serta memberikan mereka martabat dan harga diri (Biestek, 1957, dalam DuBois & Miley, 2005: 126). Pekerja sosial menyampaikan penerimaan dengan mengungkapkan kepedulian yang sejati, mendengarkan dengan baik, menghormati sudut pandang orang lain, dan menciptakan iklim yang saling menghormati. Penerimaan berarti bahwa pekerja social memahami perspektif klien dan menyambut baik pandanganpandangannya (Plant, 1970, dalam DuBois & Miley, 2005: 126). Penerimaan juga menganjurkan pembangunan berdasarkan kekuatan-kekuatn klien dan mengakui potensi yang mereka miliki masing-masing bagi pertumbuhan dan perubahan.
Berbagai faktor menghambat komunikasi penerimaan pekerja sosial. Faktor-faktor ini meliputi kurangnya kesadaran diri, pengetahuan tentang perilaku manusia yang tidak memadai, proyeksi perspektif pribadi ke dalam situasi klien, sikap-sikap prasangka buruk, pemberian jaminan yang tidak berdasar, dan menolak penerimaan dengan menyetujui (Bistek, 1957, dalam DuBois & Miley, 2005: 126). Penerimaan juga dapat mengancam klien. Penerimaan mengacaukan pemahaman atas orang-orang yang memiliki sejarah relasi yang buruk dan pengalaman-pengalaman alienasi dalam latar belakang mereka (Goldstein, 1973, dalam DuBois & Miley, 2005: 126). Tillich (1962, dalam DuBois & Miley, 2005: 126), seorang teolog eksistensialis, memberikan komentar tentang akar penerimaan dalam tulisannya tentang filsafat pekerjaan sosial. Tillich mengaitkan akar penerimaan dengan cinta, dalam bahasa Yunani, agape, dan dalam bahasa Latin, caritas, yaitu suatu “cinta yang turun menjadi penderitaan dan kejelekan serta kesalahan untuk ditinggikan. Cinta ini sangat penting dan juga menerima, serta ia dapat mentransformasikan apa yang ia cintai” (h. 15). Akan tetapi, cinta ini bukanlah amal, yang hanya sekedar meyumbang kepada sebab-sebab dan memberikan suatu pelarian diri dari tuntutan-tuntutan cinta yang sangat penting. Dalam pandangan Tillich, tindakan penerimaan yang transformatif berpartisipasi di dalam diri orang lain yang paling dalam dan menegaskan kemanusiaaan mereka.
2. Individualisasi
Semua manusia unik dan memiliki kemampuan-kemampuan yang berbeda. Ketika pekerja sodial menegaskan individualitas klien, ia mengakui dan menghargai kualitas keunikan dan perbedaan-perbedaan individual itu. Ia memperlakukan klien sebagai manusia yang memiliki hakhak dan kebutuhan-kebutuhan, bukan sebagai obyek, kasus, atau janji lain. Pekerja sosial yang mengindividualisasikan klien membebaskan dirinya dari bias dan prasangka buruk, menghindari pemberian cap dan stereorip, dan mengakui potensi keberagaman. Ia mendemonstrasikan bahwa klien memiliki hak untuk “diperlakukan sebagai individu dan diperlakukan tidak hanya sebagai seorang makhluk manusia tetapi sebagai makhluk manusia dengan perbedaan-perbedaan pribadi” (Biestek, 1957: 25, dalam DuBois & Miley, 2005: 126).
Pekerja sosial seharusnya menggunakan informasi yang sudah digeneralisasikan tentang situasi-situasi manusia. Akan tetapi, ia menyadari bahwa situasi setiap klien menuntut penyesuaian-penyesuaian terhadap informasi umum ini. Para praktisioner pekerjaan sosial bekerja dengan klien yang istimewa ini di dalam situasi yang istimewa ini pula. Prinsip diterjemahkan ke dalam tindakan-tindakan yang “berawal dimana klien berada.”
3. Pengungkapan perasaan-perasaan yang bertujuan
Emosi adalah suatu bagian yang integral dari kehidupan manusia, dan manusia mengalami serangkaian perasaan-perasaan (Biestek, 1957). Walaupun tidak bijaksana untuk mendorong klien menyemburkan sentimen secara sembarangan atau terlibat secara tidak terkendali dengan perasaan-perasaan marah atau negatif, pekerja sosial harus mengarahkan klien untuk mengungkapkan perasaan-perasaanya secara bertujuan. Pekerja sosial harus berjalan melampaui isi “hanya fakta” untuk mengungkapkan perasaanperasaan yang mendasari fakta-fakta ini. Dengan mendengarkan secara penuh perhatian, menanyakan informasi-informasi yang relevan, dan mendemonstrasikan toleransi dan sikap tidak menghakimi, pekerja sosial mendorong klien untuk mengungkapkan fakta-fakta dan perasaan-perasaan. Walaupun pengungkapan perasaan-perasaan diperbolehkan, pengungkapan perasaan-perasaan seorang klien harus bertujuan yaitu harus mengandung suatu tujuan dalam proses menemukan solusi-solusi.
Tujuannya barangkali membebaskan tekanan atau ketegangan dengan cara yang membebaskan klien untuk melakukan tindakan-tindakan yang positif atau konstruktif. Perasaan-perasaan juga mengungkapkan kedalaman pemahaman klien akan masalah-masalah, atau perasaan-perasaannya itu sendiri bahkan dapat merupakan masalah. Bagi beberapa klien, pengungkapan perasaan-perasaannya kepada seorang pendengar yang peduli merupakan suatu katarsis, atau pencucian, pengalaman yang memudahkan klien untuk menempatkan situasi-situasi yang Ia hadapi dalam perspektif. Pengungkapan perasaan-perasaan dapat mempererat relasi. Pengungkapan perasaan-perasan yang bertujuan membawa perasaan-perawaan ke dalam keterbukaan sehingga mereka dapat menghadapinya secara konstruktif, memungkinkan suatu pemahaman akan elemen-elemen afektif atau emosional dari suatu situasi secara lebih akurat, dan memberikan kesempatan-kesempatan untuk mendemonstrasikan dukungan psikologis.
4. Sikap-sikap tidak menghakimi
Sikap-sikap tidak menghakimi merupakan landasan bagi relasi kerja yang efektif. Pernyataan bahwa semua manusia memiliki martabat dan harga diri membentuk landasan bagi sikap-sikap tidak menghakimi; sikap-sikap tidak menghakimi mengandung unsur penerimaan. Klien seringkali berada dalam posisi dimana ia harus menguji secara kritis dirinya sendiri dan situasinya. Ini menuntut pengambilan resiko, sesuatu yang ia tidak ingin lakukan ketika ia merasa dihakimi (Keith-Lucas, 1972, dalam DuBois & Miley, 2005: 127). Pekerjaan sosial yang menerapkan sikap tidak menghakimi “tidak menimbulkan rasa bersalah, atau derajat tanggung jawab klien atas sebab-sebab masalah atau kebutuhan-kebutuhan, tetapi meliputi pemberian penilaian-penilaian evaluatif tentang sikap-sikap, standardstandard, atau tindakan-tindakan klien” (Biestek, 1957: 90, dalam dalam DuBois & Miley, 2005: 127).
Sikap tidak menghakimi diterapkan ke dalam semua proses pekerjaan sosial. Akan tetapi, keadaan-keadaan tertentu seperti saat-saat ketika klien merasa terdemoralisasi, terstigmatisasikan, atau disalahkan, menuntut sikap tidak menghakimi yang sangat sensitif. Ketika perasaan-perasaan klien yang dipersalahkan dan dihakimi meningkat, ia akan cenderung menginterpretasikan tindakan-tindakan orang lain melalui filter yang menyalahkan dan menghakimi itu. Sebagai contoh, sepasang suami-istri yang sedang mencari pelayanan-pelayanan untuk mengembangkan keterampilanketerampilan dalam mengatasi konflik mereka dengan anak-anak mereka barangkali sadar akan sikap-sikap pekerja sosial terhadap mereka. Akan tetapi, apabila masalahnya ialah kekerasan seksual anal-anak mereka, mereka pasti akan menyadari adanya sikap menghakimi sekecil apa pun dari pekerja sosial.
Istilah tidak menghakimi dapat membingungkan. Pandangan yang tidak menghakimi mengandung arti sikap-sikap dan perilaku-perilaku pekerja sosial yang tidak menghakimi. Pekerja sosial tidak menghakimi orang lain sebagai baik atau buruk, berharga atau tidak berharga. Akan tetapi, pekerja sosial melakukan penilaian-penilaian atau keputusan-keputusan profesional setiap hari tentang pendekatan-pendekatan alternatif dan solusi-solusi yang tepat. Karena pandangan yang tidak menghakimi adalah penting sepanjang proses pemberian bantuan, sikap ini sangat penting khususnya pada tahap-ahap permulaan. Kesan pertama sangat menentukan. Dan kesan pertama memiliki suatu efek yang lama, dan kesan itu bertindak sebagai layar melalui mana manusia menyaring interaksi-interaksi berikutnya. Sikap-sikap tidak menghakimi selama kontak awal menentukan tahap bagi perkembangan selanjutnya, relasi kerja yang efektif. Pandangan yang tidak menghakimi ialah suatu prinsip yang harus diterapkan secara universal, namun demikian bias pribadi praktisioner dapat mempengaruhi. Pekerja sosial harus menyadari di dalam dirinya keadaan-keadaan yang memicu sikap menghakimi dan menyalahkan itu. Standard profesional mewajibkan pekerja sosial untuk menghadapi nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan pribadi yang dapat mengakibatkan efek merusak terhadap interaksi dengan klien.
5. Obyektivitas
Prinsip praktek obyekivitas, atau menguji situasi-situasi tanpa bias, berkaitan sangat erat dengan pandangan yang tidak menghakimi. Agar obyektif, pekerja sosial menghindari masuknya perasaan-perasaan dan prasangka-prasangka buruk pribadinya ke dalam relasinya dengan klien. Suatu penilaian yang sangat pribadi atau tidak masuk akal mempengaruhi asesmen praktisioner tentang klien dan situasinya. Penilaian yang miring dapat menyebabkan pekerja sosial menseleksi atau mendorong suatu hasil dengan mengabaikan yang lain secara tidak semestinya. Pengalaman-pengalaman pendidikan praktisioner, pemahaman akan dunia sosial, pengalaman-pengalaman kehidupan, keyakinan-keyakinan, keberagaman posisi-posisi istimewa, nilai-nilai, dan keadaan-keadaan fisik semuanya mempengaruhi obyektivitas pekerja sosial.
6. Penglibatan emosi secara terkendali
Pekerja sosial yang mengendalikan keterlibatan emosionalnya dengan klien memperoleh perspektif dari pemahamannya akan perilaku manusia, mencari arah bagi relasi dari ujuan umum profesi pekerjaan sosial, dan merespons perasaan-perasaan klien secara sensitif (Biestek, 1957). Respons emosional yang tidak terkendalikan beragam mulai dari kurangnya investasi pada diri klien hingga suatu overidentifikasi dengan pandangan-pandangan klien. Pekerja sosial yang kurang investasi menjauhkan dirinya dari klien dan gagal mengurus klien dan situasinya. Pekerja sosial yang obyektif secara dingin berurusan dengan klien sebagai obyek yaitu manusia yang dikaji, dimanipulasi, atau dibuat berubah (Keith-Lucas, 1972).
Ketidakterikatan profesional sering menyebabkan klien mundur dari usaha bantuan dengan pekerja sosial secara prematur. Ini juga dapat memberikan tanda kepada klien bahwa pekerja sosial kurang peduli, dan ini dapat menambahkan lapisan kepada perasaan-perasaan kecewa, tidak berharga, dan kemarahan klien Overidentifikasi dengan klien berarti bahwa pekerja sosial tidak dapat membedakan tanggung jawabnya sendiri dari tanggung jawab klien untuk mengatasi masalah-masalah atau bahwa pekerja sosial bingung akan perspektifnya sendiri dengan situasi klien. Overidentifikasi menghambat obyektivitas dan netralitas. Pekerja sosial dapat melakukan overidentifikasi dengan klien ketika ia melihat klien sebagai sosok yang sangat serupa atau sangat berbeda dari dirinya sendiri. Ada bahaya apabila terlalu banyak kesamaan. Pemberian bantuan dapat terjadi pada mulanya; akan tetapi, “tidak ada seorang pemberi bantuan yang lebih berbahaya daripada seseorang yang telah memecahkan suatu masalah secara berhasil, mengambil keuntungan dari usaha itu, lalu melupakan kesulitan apa yang ia alami untuk mengatasinya” (Keith-Lucas, 1972: 60). Ketika situasi klien nampaknya sangat menyedihkan, menghancurkan, atau suram, amal perbuatan baik dapat melampaui penilaian profesional. Atau ketika klien nampak menjijikkan atau masalahnya sangat sulit dipercaya atau menyimpang, barangkali sulit untuk mengendalikan sikap menghakimi.
Belajar mengendalikan respons emosional berkembang seiring dengan pengalaman praktek yang berkelanjutan. “Subyektivitas berkurang seiring dengan pengalaman … Ini adalah suatu proses penguatan yang tidak masuk akal. Ini adalah suatu proses yang lembut dimana pengetahuan dan penerimaan akan perbedaan-perbedaan di antara manusia, termasuk diri kita sendiri, dan keamanan atas tujuan-tujuan profesional kita serta cadangan kemampuan-kemampuan untuk menenangkan dan melembutkan respons emosional kita” (Perlman, 1957: 83). Pekerja sosial mencapai penglibatan emosional yang terkendali melalui pengungkapan rasa empatinya. Ia dapat merasakan orang lain yaitu ia merasa dan merespons perasaan-perasaan orang lain. “Empati ialah kemampuan untuk menyelesaikan suatu kalimat klien. Walaupun menjadi empatik tidak menyelesaikan kalimat itu” (Book, 1988: 423, dalam DuBois & Miley, 2005: 130). Empati ialah antitesis dari menyalahkan; empati ialah balsem yang menyembuhkan karena disalahkan.
Empati merupakan suatu dinamika yang berbeda dari baik simpati ataupun belas kasihan. Apabila respons pekerja sosial diwarnai oleh belas kasihan, sistem klien akan termiskinkan dan tidak ada jalan untuk menemukan solusi yang konstruktif. Belas kasihan merusak prinsip penentuan nasib sendiri, karena klien yang merasa dikasihani sering menyimpulkan bahwa ia tidak mampu bekerja mencapai perubahan. Apabila respons pekerja sosial diwarnai oleh simpati, ini mencerminkan “perasaan menyukai” sistem klien atau menyamakan diri dengan klien, dan gagal mengindividualisasikan keunikan klien. Pekerja sosial yang efektif memelihara suatu keseimbangan antara menerima klien dan menghadapi perilaku-perilaku yang tidak tepat. Empati ialah suatu :”tindakan mencintai imajinasi” yang memberdayakan klien untuk bekerja mencapai tujuan-tujuan dan membuat rencana-rencana perubahan tanpa membebaskannya dari tanggung jawab atas tindakantindakannya (Keith-Lucas, 1972).
7. Penentuan nasib sendiri
Dengan prinsip klien berhak menentukan nasibnya sendiri, pekerja sosial mengakui “hak dan kebutuhan klien untuk bebas dalam membuat pilihan-pilihan dan keputusankeputusannya sendiri” (Biestek, 1957: 103). Penentuan nasib sendiri mengakui bahwa pertumbuhan yang sehat berasal dari dalam, atau seperti dikatakan oleh Hollis (1976): Agar pertumbuhan yang dari dalam ini terjadi harus ada kekebasan yaitu kebebasan untuk berpikir, kebebasan untuk memilih, kebebasan dari penghukuman, kebebasan dari kekerasan, kebebasan untuk membuat kesalahan-kesalahan dan bertindak secara bijaksana. Kekuatan untuk memahami dan bertindak atas dasar pemahaman seseorang terjadi hanya apabila seseorang benar-benar mengalami dan melatihkan kebebasan untuk mengarahkan pikiran-pikiran dan perilaku-perilakunya sendiri, dan itulah apa yang kita maksudkan sebagai penentuan nasib sendiri (DuBois & Miley, 2005: 130).
Dikatakan pada satu sisi bahwa penentuan nasib sendiri berarti tidak dipaksa atau dimanipulasi. Pada sisi lain dikatakan, penentuan nasib sendiri berarti memiliki kebebasan atau kemerdekaan untuk membuat pilihan-pilihan. Pilihan-pilihan bergantung pada alternatif-alternatif. Akan tetapi ada batas-batas dalam penentuan nasib sendiri. Menurut Biestek (1957), batasan-batasan hukum, aturan-aturan badan sosial, standard-standard, syarat-syarat elijibilitas, dan kemampuan seorang klien untuk membuat keputusan-keputusan membatasi rentang pilihan-pilihan. Pekerja sosial yang bertanggung jawab menciptakan relasi kerja dimana klien melatihkan pilihan. Memaksakan solusi, memperlakukan klien sebagai bawahan, dan memanipulasi keputusan-keputusan klien semuanya adalah perilaku memaksa yang membatasi hak klien dalam menentukan nasibnya sendiri.
Dalam kenyataan, Keith-Lucas (1972) mengatakan bahwa tujuan utama relasi bantuan ialah memudahkan klien untuk aktif dan mau membuat pilihanpilihan. Pekerja sosial memandu proses-proses pemberian bantuan, bukan bermanuver dengan klien. Klien membutuhkan pedoman perjalanan, bukan agen perjalanan yang mengarahkan. Reynolds (1951) mendeskripsikan ini dengan manis: :Bantuan harus dikaitkan dengan meningkatkan kehormatan diri, bukan merendahkannya, dan ini hanya sekedar kemungkinan atas suatu relasi timbal balik yang dijalin bersama, di dalam suatu kelompok dimana pemberi dan penerima bantuan adalah anggotanya” (DuBois & Miley, 2005: 130).
8. Akses kepada sumberdaya-sumber daya
Memiliki akses kepada sumberdaya-sumberdaya ialah prasyarat bagi pengembangan solusi. Sumberdayasumber daya yang terbatas mengurangi opsi atas solusi-solusi, dan tanpa opsi, manusia tidak dapat memilih di antara alternatif-alternatif. Semua manusia menyandarkan diri pada sumberdaya-sumberdaya untuk memenuhi tantangantantangannya dan mewujudkan potensinya. Kode etik IPSPI (1998) sangat spesifik dalam menguraikan kewajiban pekerja sosial dalam mengadvokasikan pengembangan sumberdaya-sumbedaya. Kode etik mewajibkan pekerja sosial untuk menjamin agar setiap orang memiliki sumberdaya-sumberdaya, pelayanan-pelayanan, dan kesempatan-kesempatan yang ia butuhkan; untuk mengembangkan pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan bagi orang-orang yang tertindas dan kurang beruntung; dan untuk meningkatkan kondisi-kodnisi sosial dan mempromosikan keadilan sosial dengan mengadvokasikan reformasi perundang-undangan.
9. Kerahasiaan
Kerahasiaan atau hak atas privasi berarti bahwa klien harus memberikan izin yang cepat untuk membuka informasi seperti identitasnya, percakapannya dengan pekerja sosial, pendapat pekerja sosial tentang dia, atau catatan-catatan kasusnya (Barker, 2003). Karena klien seringkali membicarakan bahan-bahan yang sensitif dan pribadi dengan pekerja sosial, menjaga kerahasiaan atau privasi adalah sangat penting untuk mengembangkan kepercayaan, suatu unsur kunci dalam relasi kerja yang efektif.
Di Amerika Serikat misalnya, status kerahasiaan dan komunikasi yang menjaga privilese bagi pekerja sosial bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain, sebagaimana lingkungan tertentu yang menuntut pembukaan informasi. Keadaan yang mengitari masalah-masalah yang disangkakan seperti penganiayaan anak atau ancaman kekerasan, dapat membingungkan dan mengarah kepada suatu kesulitan etis tentang pembukaan informasi. Sangat jarang kerahasiaan mutlak, tetapi relatif pada kondisi-kondisi tertentu. Praktek yang baik menganjurkan bahwa pekerja sosial mendiskusikan secara terbuka batas-batas kerahasiaan dengan kliennya.
Ancaman terhadap kerahasiaan melekat di dalam pemeliharaan catatan. Pekerja sosial dapat melindungi privasi informasi yang dicatat tentang klien hanya pada suatu titik tertentu, yang dapat berubah sesuai dengan kebijakan badan sosial dan undang-undang negara bagian. Pertanyaan-pertanyaan tentang kerahasiaan juga muncul ketika diskusidiskusi berlangsung di kalangan para penyelenggara pelayanan sosial, di kalangan anggota tim konferensi kasus, atau tentang beberapa klien. Pekerja sosial juga dapat tergoda untuk membocorkan kerahasiaan dengan menceritakan cerita-cerita tentang klien. Pekerja sosial harus memahami betul ketentuan-ketentuan kerahasiaan pemerintah dan implikasi hukumnya bagi situasi-situasi praktek dan kewajiban hukumnya serta hambatan-hambatan yang berkaitan dengan kerahasiaan.
10. Akuntabilitas
Kode etik IPSPI (1998) mengemban tanggung jawab pekerja sosial profesional atas sikap dan perilaku personal dan profesionalnya. Akuntabilitas artinya bahwa pekerja sosial harus berkompeten dalam metode-metode dan teknik-teknik yang ia terapkan dalam praktek profesionalnya. Ini berarti bahwa pekerja sosial melaksanakan secara sungguh-sungguh kewajibannya untuk memperbaiki praktek-praktek yang diskriminatif dan tidak manusiawi, bertindak sesuai dengan integritas profesi yang tidak terbantahkan, dan mengimplementasikan aturan-aturan praktek dan penelitian yang sehat. Akuntabilitas meningkatkan tanggung jawab etis pekerja sosial kepada kliennya, rekan sekerjanya dan badan sosial yang mempekerjakannya, masyarakat, dan profesi pekerjaan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar

welcome my friend...!

Bagi teman-teman yang menyukai informasi unik dan menarik blog ini sangat tepat di kunjungi. Blog ini berisi berbagai informasi unik dan menarik yang disertai dengan foto-foto dalam setiap artikel. Terdapat ANEKA kategori informasi dalam blog ini mulai dari tips, berita, film, info unik, militer, dan kategori hot lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi anda blog ini di update secara rutin setiap harinya dengan informasi-informasi terbaru. Teman-teman bebas berkomentar pada setiap postingan tanpa harus mempunyai akun blogspot...ingat pembaca yang baik adalah pembaca yang meningglkan komentar.
 
Support : Aneka10 on Facebook | Twitter @aneka_10 | Author
| fachriphoto
Copyright © 2013. aneka10 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger