Home » » NILAI & ETIKA PEKERJA SOSIAL

NILAI & ETIKA PEKERJA SOSIAL

Dengan berbekal pengetahuan pekerja sosial dapat memberikan petunjuk pada aksi pekerja sosial dengan klien. Tetapi dalam prakteknya pekerja sosial harus memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pengetahuan yang ada, menggunakan taksiran dalam pemilihan pengetahuan yang akan diterapkan pada situasi tertentu dan membuka pikiran terhadap pengetahuan yang bersifat sementara dan pengetahuan tentang situasi klien.

Selain pengetahuan, nilai juga harus digunakan dalam praktek pekerjaan sosial seperti melalui penghargaan, martabat, hak untuk menentukan diri sendiri dan hak terhadap penghargaan. Dan pekerja sosial harus concern dengan nilai masyarakat dan nilai pribadi, nilai klien dan nilai diri sendiri. Hal tersebut dilakukan dengan berbekal kode etik dan teori. Dimana kode etik itu sendiri memuat tentang perilaku dan sifat utama sebagai pekerja sosial, tanggungjawab pekerja sosial terhadap klien, tanggungjawab pekerja sosial terhadap teman sejawat, tanggungjawab pekerja sosial terhadap badan sosial yang memperkerjakan dan tanggungjawab pekerja sosial terhadap profesi. Sedangkan teori memuat prinsip pekerjaan sosial seperti individualisasi, komunikasi, mawas diri, penerimaan, sikap apa adanya dan menentukan dirinya sendiri.



Penerimaan
Penerimaan yaitu prinsip tindakan dimana pekerja sosial benar-benar bekerja bersama klien (working with people) termasuk kekuatan dan kelemahan diri klien atau kualitas simpati (perilaku konstruktif dan destruktif). Selain itu pekerja sosial harus dapat menerima klien apa adanya.
Penerapan prinsip penerimaan akan menghilangkan kecemasan klien dan meningkatkan penghormatan dan kepercayaan klien, memudahkan klien menyatakan perasaannya, membentuk kepercayaan antara pekerja sosial dengan klien serta meningkatkan penampilan diri pekerja sosial sebagai penolong yang berwenang. Prinsip penerimaan ini juga akan menimbulkan kondisi munculnya rasa empatik yang kuat terhadap klien serta bagi perilaku pekerja sosial lainnya.


Menentukan Diri Sendiri (Self Determination)
Peran pekerja sosial yaitu :

  • Membuat klien mengenali pilihan yang mereka punya.
  • Menggali klien atas pilihan-pilihannya sendiri (resiko, konsekuensinya dll).
  • Menanamkan kepercayaan supaya klien merasa aman.
  • Menggali dan mengubah kultur dan struktur yang menganggu penentuan dirinya.
  • Meningkatkan jangkauan yang memungkinkan.
  • Menyediakan / memfasilitasi akses pada informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan.
  • Melawan godaan hubungan ketergantungan.

Kode Etik Pekerja Sosial Terhadap Klien
1. Mengutamakan kepentingan klien


  • Tanggung jawab utama pekerjaan sosial adalah terhadap klien. Dimana tanggungjawab pelayanan terhadap klien disesuaikan dengan prioritas kebutuhan yang klien perlukan.
  • Pekerja sosial harus melayani klien menurut ketrampilan dan kompetensi profesional.
  • Pekerja sosial jangan menggunakan hubungannnya dengan klien sebagai alasan demi keuntungan pribadinya atau menyabot klien lembaga lain kedalam pratek pribadinya.
  • Pekerja sosial jangan melakukan, menyetujui, membantu atau bekerjasama dengan bentuk deskriminasi atas dasar ras, warna kulit, kelamin, orientasi seksual, usia, agama, kebangsaaan, status perkawinan, keyakinan politik, hambatan mental atau fisik, atau keinginan lain atau karakteristik pribadi, kondisi atau status.
  • Pekerja sosial jangan melakukan kegiatan seksualitas dengan klien.
  • Pekerja sosial harus menghindari hubungan atau komitmen yang bertentangan dengan kepentingan klien.
  • Pekerja sosial harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada klien tentang luas dan sifat pelayanan yang diberikan kepadanya.
  • Pekerja sosial harus memberikan resiko, hak, kesempatan, dan kewajiban dalam hubungan dengan pelayanan sosial yang diberikan kepadanya.
  • Pekerja sosial harus meminta nasehat dan bimbingan dari kolega dan supervisor sejauh konsultasi itu sangat dibutuhkan demi kepentingan klien.
  • Pekerja sosial harus mengakhiri pelayanan dan hubungan profesionalnya dengan klien, bila pelayanan dan hubungan itu tidak diperlukan lagi atau tidak lagi sesuai dengan kebutuhan atau kepentingannya.
  • Pekerja sosial harus cepat menarik diri dari pelayanan bila kondisi yang ada tidak memungkinkan, memberi pertimbangan yang seksama tentang semua faktor yang ada didalam situasi itu dan berusaha memperkecil akibat negatif yang mungkin terjadi.
  • Pekerja sosial yang akan mengakhiri atau memutuskan pelayanan dengan klien harus memberitahukannya kepada klien dan mengalihkan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan klien.


2. Hak dan prerogatif klien

  • Pekerja sosial sebaiknya membuat setiap usaha untuk memelihara penentuan diri sendiri secara maksimum sebagai bagian dari klien, menghindari konflik kepentingan dan loyalitas yang dapat membuat klien terlibat dalam kegiatan pencurahan diri terang-terangan atau berlebihan dalam membantu klien, menghindari pengembangan kepentingan pribadi yang berakibat bagi klien dan mengakibatkan penilaian profesional mereka sendiri menjadi berkurang atau pilihan klien menjadi diabaikan.
  • Bila pekerja sosial harus bertindak demi kepentingan klien yang dipandang tidak tepat secara hukum, ia harus melindungi kepentingan dan hak klien.
  • Bila wewenang diberikan kepada orang lain untuk bertindak demi kepentingan klien, pekerja sosial harus menjaga agar pelayanan itu tetap sesuai dengan kepentingan klien.
  • Pekerja sosial jangan ikut campur dalam tindakan yang melanggar atau mengurangi hak sipil atau resmi klien.

3. Kerahasiaan dan privasi

  • Pekerja sosial sebaiknya menghargai privasi klien dan memegang kerahasiaan semua informasi yang diperoleh dalam bidang pelayanan profesional.
  • Pekerja sosial boleh mengemukakan rahasia klien kepada orang lain tanpa sepengetahuan klien, bila pertimbangan profesional mengharuskannya demikian.
  • Pekerja sosial harus memberitahukan batas kerahasiaan itu kepada klien untuk apa informasi yang rahasia itu dan bagaimana digunakan.
  • Pekerja sosial harus memperlihatkan records itu kepada klien sejauh itu menyangkut dirinya.
  • Bila memperlihatkannya kepada klien, pekerja sosial harus berhati-hati agar rahasia orang / klien lain tidak terbaca oleh klien.
  • Sebelum mencatat atau merekam informasi klien, pekerja sosial harus memberitahukan hal itu kepadanya. Pemberitahuan itu juga termasuk bila melibatkan orang ketiga didalam aktivitas mereka.

4. Biaya

  • Ketika menetapkan biaya, pekerja sosial sebaiknya menjamin bahwa mereka fair atau jujur tanpa dipengaruhi oleh orang lain (yang tak ada hubungannnya), masuk akal, sesuai dengan tampilan pelayanan, dan kemampuan klien membayar.
  • Pekerja sosial melanggar nilai yang ada atau ketentuan etik pekerja sosial, jika pelanggaran tersebut merupakan hal penting didalam penyelesaian prioritas konflik dan dalam penyelamatan kehidupan klien.

5. Kode Etik Pekerja Sosial Terhadap Teman Sejawat
    Menghargai, adil dan hormat

  • Pekerja sosial sebaiknya memperlakukan kolega dengan penuh penghargaan, hormat dan adil serta percaya.
  • Pekerja sosial harus bekerjasama dengan koleganya untuk meningkatkan kepentingan profesional.
  • Pekerja sosial harus menjaga kerahasiaan yang dikemukakan oleh koleganya dalam kaitan dan hubungan dan transaksi profesional mereka.
  • Pekerja sosial harus menciptakan dan memelihara kondisi praktek sehingga mempermudah kolega dalam melaksanakan etika dan kompetensi profesionalnya.
  • Pekerja sosial harus menghormati pandangan dan teman koleganya dan menggunakan saluran yang tepat untuk memberi komentar terhadap pandangan dan temuan.
  • Pekerja sosial yang bekerja atau diperkejakan oleh kolega didalam praktek profesional, harus bertindak sesuai dengan kepentingan, karakter dan reputasi kolega.
  • Pekerja sosial harus menjadi wasit atau penengah bila ada konflik dikalangan koleganya yang memerlukan pemecahan menurut pertimbangn profesional.
  • Pekerja sosial harus menghormati dan bekerjasama dengan kolega dari profesi lain sehingga mereka juga demikian terhadap kolega sesama pekerja sosial.
  • Pekerja sosial yang bertindak sebagai majikan, supervisor atau mentor seorang kolega harus memelihara dan menghormati kondisi kesinambungan profesional mereka.
  • Pekerja sosial yang bertanggungjawab untuk memberi tugas dan mengevaluasi penampilan sifat lain, harus melaksankan tanggungjawab itu secara jelas dan jujur sesuai dengan kriteria yang ada.
  • Pekerja sosial yang bertanggungjawab untuk mengevaluasi penampilan pegawai, supervisor atau mahasiswa harus menjelaskan evaluasi itu kepada mereka.

Berkaitan dengan klien kolega

  • Pekerja sosial memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan klien kolega dengan pertimbangan profesional.
  • Pekerja sosial jangan menyabot klien koleganya.
  • Pekerja sosial jangan mengambil tanggungjawab profesional terhadap klien kolega atau lembaga lain tanpa mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan kolega atau lembaga.
  • Pekerja sosial yang melayani seorang kolega yang sifatnya sementara atau darurat, harus memperlakukan klien itu sama seperti perlakuannya terhadap klien sendiri.


0 komentar:

Posting Komentar

welcome my friend...!

Bagi teman-teman yang menyukai informasi unik dan menarik blog ini sangat tepat di kunjungi. Blog ini berisi berbagai informasi unik dan menarik yang disertai dengan foto-foto dalam setiap artikel. Terdapat ANEKA kategori informasi dalam blog ini mulai dari tips, berita, film, info unik, militer, dan kategori hot lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi anda blog ini di update secara rutin setiap harinya dengan informasi-informasi terbaru. Teman-teman bebas berkomentar pada setiap postingan tanpa harus mempunyai akun blogspot...ingat pembaca yang baik adalah pembaca yang meningglkan komentar.
 
Support : Aneka10 on Facebook | Twitter @aneka_10 | Author
| fachriphoto
Copyright © 2013. aneka10 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger